Muhammadiyah Dan Tantangan Moderasi Beragama Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58561/jkpi.v3i2.138Keywords:
Muhammadiyah, Moderasi BeragamaAbstract
Moderasi beragama di Indonesia mengharuskan sikap inklusif dan terbuka, serta menghindari ekstremisme, demi mempersatukan bangsa yang beragam melalui nilai-nilai Pancasila dan NKRI. Konsep moderasi ini penting dalam menciptakan kehidupan harmonis dan mencegah konflik agama. Islam, sebagai agama mayoritas, memiliki ajaran moderasi yang disebut "wasathiyyah", yang menekankan keseimbangan dan keadilan. Pilar-pilar moderasi mencakup keadilan, keseimbangan, dan toleransi. Sejak awal kemerdekaan, moderasi beragama telah diterapkan melalui Pancasila dan UUD 1945 yang menghargai kebhinekaan, serta mengajak semua agama untuk berperan dalam menjaga harmoni dan dialog antarbudaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan library research. Data penelitian ini dikumpulkan melalui data-data pustaka, mencakup buku-buku teks, artikel, makalah serta sumber-sumber lainnya. Dalam konteks global, moderasi beragama diperlukan untuk menciptakan kedamaian dan keseimbangan. Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan, mendorong gerakan tajdid atau pembaruan yang sesuai dengan prinsip moderasi, menekankan relevansi ajaran Islam dengan budaya dan masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan yang seimbang dan inklusif, moderasi beragama di Indonesia menjadi solusi efektif untuk menghadapi tantangan keberagaman dan menjaga kesatuan serta perdamaian dalam masyarakat plural.
References
Al-Asfahani, A.-R. . Mufrodad al-Fazil AlQur’an. Damaskus: Darul Qalam, 2009.
Azra, A.. Tinjauan Teologis-Historis, dalam Rekonstruksi Gerakan Muhammadiyah pada Era Multiperadaban. Yogyakarta: UII Press, 2000
Busyro, Moderasi Islam (Wasathiyyah) Di Tengah Pluralisme Agama Indonesia, Fuaduna, Vol. 03 No. 01, 2019
Dawing, D. (2017). Mengusung Moderasi Islam Di Tengah Masyarakat Multikultural. Rausyan Fikr: Jurnal Studi Ilmu Ushuluddin Dan Filsafat, 13(2),
Fadl, K. A. El. . Selamatkan Islam dari Muslim Purita. (H. Mustofa, Trans.). Jakarta: Serambi, 2005.
Fahri, dkk., Moderasi Beragama di Indonesia, Intizar, Vol. 25, No. 2, 2019
Faiqah, N., & Pransiska, T, Radikalisme Islam vs Moderasi Islam: Upaya Membangun Wajah Islam Indonesia yang Damai. Al-Fikra, 17(1), 2018.
Fathurrahman Djamil, Metode Ijtihad Majlis Tarjih Muhammadiyah, Logos Publishing House, Jakarta, 1995.
Hanafi, M, Moderasi Islam. Ciputat: Pusat Studi Ilmu al-Qur’an, 2013
Hilmy, M. (2012). Quo-Vadis Islam Moderat Indonesia. Jurnal Miqot, 36(2).
Kementerian Agama RI, MODERASI BERAGAMA, Badan Litbang dan Diklat Kementerian, Jakarta, 2019.
Misrah, Moderasi Beragama Untuk Mencegah Radikalisme Dan Menjaga Persatuan Antar Umat Beragamandi Desa Air Joman Kecamatan Airbjoman Kabupaten Asahan, Handayam, Vol. 13 No. 1, 2022
Shihab, M. Q, Wawasan al-Qur’an; Tafsir Maudu’I atas Berbagai Persoalan Ummat. Bandung: Mizan, 2017.
Yasid, A,. Membangun Islam Tengah. Yogyakarta: Pustaka Pesantren, 2010.
Zamimah, I,. Moderatisme Islam dalam Konteks Keindonesiaan. Al-Fanar, 2018
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 hasbullah Hasbullah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.