Konsep Keluarga Sakinah Menurut Hamka

(Studi Atas Tafsir Al-Azhar)

Authors

  • Hariri Kurniawan Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma'arif Kalirejo
  • Titin Nurngaini Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Kalirejo
  • Zidan Mubarok Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Kalirejo
  • Afrina Afrina Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Ma’arif Kalirejo

DOI:

https://doi.org/10.58561/jkpi.v1i2.33

Keywords:

Tafsir Al-Azhar, Keluarga Sakinah

Abstract

Konsep Keluarga Sakinah Menurut Hamka (Studi atas Tafsir Al-Azhar). Hamka adalah salah seorang mufasir Indonesia yang berkiprah penting dalam bidang keilmuan baik itu dari segi sastra, sejarah, tasawuf dan Agama. Karya Hamka dalam bidang Agama yang sampai saat ini terus berkembang hingga kitapun juga bisa merasakannya salah satunya adalah tafsir karya beliau yaitu tafsir Al-Azhar, yang mana tafsir ini merupakan rujukan primer dari penelitian ini. Keluarga merupakan hal yang penting di kehidupan manusia, dimana keluarga merupakan tempat pertama kali manusia mendapatkan pelajaran dan pendidikan untuk meneruskan hidup mereka. Kemudian dari sebuah keluarga itulah akan terbentuk ummat, dan dalam ummat itulah akan tegak masyarakat Islam. Adanya kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi yang baik antara suami istri, dapat menimbulkan ketidak harmonisan dalam sebuah hubungan keluarga bahkan bias saja terjadinya perceraian. Maka dari itu perlu adanya konsep untuk membangun sebuah keharmonisan dalam suatu keluarga, sehingga terciptalah keluarga yang “Sakinâh mawaddah wa rahmah”. Konsep keluarga sakinah menurut Hamka inilah yang perlu dimunculkan sebagai usaha untuk mewujudkan keluarga yang “Sakinâh mawaddah wa rahmah”. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa dalam menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan konsep keluarga sakinah Hamka mengkaitkannya dengan hadis-hadis Nabi dan dengan pemikiran tokoh-tokoh serta para mufasir lainnya, Hamka juga terkesan analitis dalam penafsirannya karena Hamka menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan panjang lebar dan mencakup berbagai aspek yang terkandung di dalam ayat sesuai dengan keahlian dan keilmuannya.Sedangkan konsep dalam keriteria keluarga sakinah menurut Hamka dibagi menjadi empat, yaitu; Beriman, Tanggungjawab, Ketenangan, dan Mu’asyârah bi al-ma’rûf.

References

Ahmad Rofiq, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Presada, 2013

Ahmad Mubarok, Nasehat Perkawinan dan Konsep Hidup Keluarga, Jakarta: Jatibangsa, 2006

Abdul Malik Karim Amrullah, Tafsir al-Azhar, juz xxi, h.65

Departemen Agama RI, Pedoman Konselor Keluarga Sakinah, Jakarta, Departemen Agama, 2001

Fuad Kauma dan Nipan, Membimbing Istri Mendampingi Suami (Yogyakarta: Mitra Usaha, 1997

Juariyah, Hadis Tarbawi, Yogyakarta: TERAS, 2010

Soelaeman, Pendidikan Dalam Keluarga. Bandung: Alfabet, 1994

Sayekti Pujo Suwarno, Bimbingan dan Konseling Keluarga, Yogyakarta: Menara Mas Offset, 1994

Syahmini Zaini, Membina Rumah Tangga Bahagia, Jakarta: Kalamulia, 2004

Utami, Keluarga Sakinah dalam Perspektif Islam, (Jakarta: Kementrian Agama RI, 2011

Quraish Shihab, Keluarga Sakinnah, Dalam Jurnal Bimas Islam, Vol.4 No.1, Tahun 2011

Downloads

Published

31-07-2022

How to Cite

Kurniawan, H., Nurngaini, T., Mubarok, Z., & Afrina, A. (2022). Konsep Keluarga Sakinah Menurut Hamka: (Studi Atas Tafsir Al-Azhar). Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 1(2), 144–162. https://doi.org/10.58561/jkpi.v1i2.33

Issue

Section

Articles