Konsep Pendidikan Anak Dalam Keluarga Perspektif Muhammad Quraish Shihab
DOI:
https://doi.org/10.58561/jkpi.v2i1.63Keywords:
Pendidikan Anak, Keluarga, Muhammad Quraish ShihabAbstract
Orang tua adalah pendidik pertama dan yang paling utama bagi anaknya terutama dalam hal penanaman keimanan. Dikatakan pendidik pertama dan yang paling utama karena orang tua mempunyai pengaruh yang paling besar terhadap pendidikan anak. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba meneliti Konsep Pendidikan Anak Dalam Keluarga Perspektif Muhammad Quraish Shihab. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan kualitatif. Data primer penelitian ini adalah buku Muhammad Quraish Shihab yang berjudul “Secercah Cahaya Ilahi”. Sedangkan data sekunder adalah informasi yang berkaitan dengan objek penelitian yang disampaikan orang lain. Data ini digunakan sebagai data penunjang yang relevan dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah metode analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Pendidikan Anak, konsep mendidik anak secara global sudah tersirat dan tersurat di dalam Al-Qur’an dan buku-buku lain yang dilengkapi ilmu psikologi pendidikan dan ilmu-ilmu yang relevan dengan pendidikan anak penting dipakai sebagai rujukan; (2) Pendidikan Agama Anak Dalam Keluarga, orang tua memiliki peran yang utama dan pertama pada pendidikan anak. Karena anak cenderung bersifat imitiatif terhadap orang tua; (3) Mendidik Anak Mengerjakan yang Makruf, akan mencegah perbuatan maksiat yang ingkar pada perintah dan larangan Allah SWT. Serta dalam menjalankan kehidupannya dibarengi dengan kewajiban takwa serta anjuran untuk mendapatkan keridhaan-Nya; (4) Mendidik anak dengan Al-Qur’an, hendaklah ibu-bapak mendidik anak-anaknya supaya mereka membiasakan diri memperbuat kebajikan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain atau masyarakat. Juga supaya menjauhi perbuatan-perbuatan yang buruk, yang merugikan kepada diri sendiri dan merusak kepada orang lain; dan (5) Kewajiban Orang Tua dan Masyarakat, tujuan pendidikan anak dalam keluarga adalah agar anak memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi diri, bermanfaat untuk orang lain dan masyarakat dan membangun anak yang berakhlak al-karimah
References
Anshor, Maria ulfah dan Ghalib, Abdullah. 2010. Parenting with Love. PT. Mizan Pustaka. Bandung
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya
Taubah Mufatihatut, Pendidikan Anak Dalam Keluarga Perspektif Islam, Jurnal Pendidikan Agama Isla, Volume 03, Nomor 01, Mei 2015
Tanzeh, Ahmad. 2011. Metodologi Penelitian Praktis, Yogyakarta: Teras.
Moleong, Lexy J. 2003. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Gunawan, Imam. 2015. Metode Penelitian Kualitatif: Teori dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Shihab, Quraish. 2007. Secercah Cahaya Ilahi, Jakarta: PT. Mizan Pustaka.
Qattan, Manna Khalil. 1973. Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, Mansurat Al-A’sr al-Hadis
Daradjat, Zakiah. 1996. Islam dan Kesehatan Mental. Jakarta: PT. Toko Gunung Agung.
Ulwan, Abdullah Nashih. 1992. Pendidikan Anak Menurut Islam; Kaidah-Kaidah Dasar, Bandung; Remaja Rosdakarya.
Tafsir, Ahmad. 2004. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fatimatul Zuhroh, Bahroni Bahroni
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.