Pendidikan Anak Pada Masa Pasca Lahir (Usia 0-2 Tahun) Persepektif Islam
DOI:
https://doi.org/10.58561/jkpi.v1i1.8Keywords:
Pendidikan Anak, Usia 0-2 TahunAbstract
Kelahiran anak adalah kebahagiaan bagi kedua orang tuanya. Namun, harus diingat bahwa anak adalah amanah dari Allah. Memberi perhatian khusus pada anak sejak awal kelahiran, ketika bayi, sampai cara mendidik sesuai dengan yang disyariatkan Allah adalah mutlak dilakukan umat Islam. Islam tidak membiarkan manusia saat turun ke bumi kehidupan ini melaikan telah menetapkan aturan dan hukum baginya. Oleh karenanya, bagi mereka yang dikarunia anak wajib menerapkan hukum-hukum tersebut. Islam adalah pengembangan pikiran manusia dan penataan tingkah laku yang berdasarkan pada agama Islam, dengan maksud mewujudkan ajaran Islam di dalam kehidupan individu dan masyarakat yakni dalam seluruh lapangan kehidupan. Pembiasaan dan pengajaran merupakan salah satu sarana atau metode pendidikan anak. Jika anak selalu dibiasakan dan diajarkan untuk berbuat baik maka ia akan memiliki kecenderungan untuk berbuat baik sampai ia dewasa atau bahkan sampai tua. Hal itu terjadi karena nilai-nilai kebaikan telah meresap dalam dirinya dan telah menjadi pola pikir, sikap dan perilaku. Jika anak dapat memenuhi tugas-tugas perkembangannya maka berarti akan dapat mengembangkan potensi-potensi yang ia miliki baik jasmani maupun rohani. Penelitian ini berjenis penelitian pustaka (library research) yaitu suatu kegiatan mendalami, mencermati, menelaah dan mengidentifikasi hal-hal yang telah ada. Penelitian ini bersifat deskriptif yakni menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat sesuai dengan subyek atau obyek yang ada. Pendidikan anak pada masa pascalahir menurut Persepektif Islam adalah Memberi kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahirannya, mengumandangkan azan di telinga kanan dan iqomah di telinga kiri lalu, kemudian mentahnik (mengoleskan kurma atau madu ke dalam mulut bayi yang baru lahir), memberi nama yang baik, dianjurkan untuk akikah, menyusui selama dua tahun penuh dan di syariatkan untuk mengkhitan sebelum baligh.
References
Abu al-Fida' Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur'an Al-'Adzim, Cet I, Juz Ke-3, Maktabah Ash-Shofa, Mesir Kairo, 2004
Al-Ghazali dikutip oleh H. Fuad Nashori. Potensi-potensi Manusia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Al-Qur'an Dan Terjemahnya, Jakarta: 1971
Bukhori, Shohih Al-Bukhori, Fii Al-Bab Ma Qila Fi Auladil Musyrikin, Juz Ke-5, Maktabah Syamilah, t.tp, dikutip Berdasarkan CD Maktabah Syamilah.
H.Fachruddin, Ensiklodia Al-Qur'an, Renika Cipta, Jakarta, 1989
H.M. Arifin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Di lingkungan Sekolah dan Keluarga, Bulan Bintang, Jakarta, 1978
Hasan bin Ali Al-Hijazy yang mengutip perkataan Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Juharini, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1993
Muhamad ibn Isma'il ibn Ibrahim ibn Al-Mughirah Al-Bukhori, Shohih Al-Bukhori, Fi Al-Bab imathotu al-adza'an ash-shobiy fi al-'aqiqah, Juz Ke-17, Maktabah Syamilah, t.tp, dikutip berdasarkan CD Maktabah Syamilah.
Muslim Ibn Hujjaj Abu Hasan Qasyiri An-Naisaburi, Shahih Muslim, Fil Bab Hisholul Fithrah, Juz ke-2,
Umar Bahrudin, Pedoman Pendidikan Anak Menurut Al-Qur'an Dan As-Sunnah Terjemahan Dari Kitab Tarbiyatul Abna' Wal Banat Fii Dhau'il Kitab Wa Sunnah Yang Ditulis Oleh Syeikh Khalid Abdurrahman Ali, Al-Qowwam, Solo, 2009
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Selamat Riadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.