Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah

(Studi Kasus di Bank Central Asia KC Yogyakarta)

Authors

  • Annisa Rahmawati Putri Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Ragil Satria Wicaksana Universitas Alma Ata Yogyakarta
  • Dhidhin Noer Ady Rahmanto Universitas Alma Ata Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.58561/margin.v1i1.21

Keywords:

Murabahah Financing, Problems Murabahah Financing Factors, Small and Medium Micro Businesses, Bank Central Asia Syariah KC Yogyakarta

Abstract

Murabahah  adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan biaya perolehan barang tersebut kepada pembeli.Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pembiayan murabahah bermasalah baik faktor internal maupun eksternal di Bank Central Asia Syariah KC Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Subyek penelitian ini adalah Bank Central Asia KC Yogyakarta. Obyek penelitian ini adalah faktor-faktor internal dan eksternal pemiayaan murabahah bermasalah pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Data yang diperoleh merupakan hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor internal terjadi karena kurangnya monitoring dan adanya fraud dari pihak internal Bank. Faktor eksternal dapat berasal dari  nasabah pembiayaan murabahah itu sendiri karena kurang cakap dalam pengelolalan usaha. Faktor lainnya dapat terjadi karena kebijakan pemerintah maupun bencana alam.

References

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA, (2008).

(OJK), O. J. K. (2021). Perbankan Syariah Dan Kelembagaannya.

Abdullah, T., & Tantri, F. (2017). Bank Dan Lembaga Keuangan. PT Raja Grafindo Persada. Arifin, Z. (2009). Dasar- Dasar Manajemen Bank Syariah. Azkia Publisher Pustaka Alvabet. Arikunto, S. (2001). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta.

Asiyah, B. N. (2015). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Kalimedia. BCA Syariah. (n.d.). Sejarah Riwayat Singkat BCA Syariah. Bcasyariah.Co.Id. Dermawan Wibisono. (2006). Manajemen Kinerja. Erlangga.

Djamil, F. (2012). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syariah. Sinar Grafika.

Forbes. (2021). WORLD’S BEST BANKS. April 13,2021. https://www.forbes.com/worlds-best- banks/#35a3d9941295

Gandapradja, P. (2004). Dasar Dan Prinsip Pengawasan Bank. PT Gramedia Pustaka Utama. Global Islamic Finance. (2020). Islamic Finance Country Index 2020.

Ilmiah, D. (2020). Peran Perbankan Syariah Dalam Implementasi Wakaf Uang Untuk Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur. Dinamika. Jurnal Kajian Pendidikan Dan Keislaman, 05, No 2, 4.

Indonesia, I. A. (n.d.). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan_ International Financial Report Standard.

Iswahyudi. (2020). Implementasi Kebijakan Dinas Koperasi Dan UKM Dalam MEnumbuhkan Wirausaha Baru Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD.”

Kasmir. (2002). Dasar- Dasar Perbankan. PT Raja Grafindo Persada.

Kasmir. (2010). Pengantar Manajemen Keuangan. Kencana Prenada Media Group.

Maradika, J. C. (2019). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Warung Mikro Pada Bank Syariah Mandiri KCP Bantul dan Keseuaiannya Dengan Etika Bisnis Islam. Universitas Islam Indonesia.

Margono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan. Rineka Cipta.

Meleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Mutamimah. (2012). Analisis Eksternal Dan Internal Dalam Menentukan Non Performing Financing Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 19.

Nurhayati, S., & Wasilah. (2009). Akuntansi Syariah di Indonesia (S. Empat (ed.)). OJK. (2021). Snapshot Perbankan Syariah Desember 2020.

Prasetyo, A. H. (2010). Sukses Mengelola Keuangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. PT Elex Media Komputindo Gramedia.

REFINITIV, I.-. (2020). Progressing Through Adversity.

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking Sebuah Teori, Konsep Dan Aplikasi (P. B. Aksara (ed.)).

Said, M. (2019). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pembiayaan Murabahah Bermasalah Bank Syariah (Studi Kasus di Bank Syariah Mandiri KC Bintaro Tangerang). Jurnal Liquidity, 8, 12.

Siregar, O. M., Selwendri, Maulidina, & Abdillah, M. B. (2020). Penerapan Bisnis Modern Canvas Sentral UMKM. Penerbit Puspantara.

Subchan, A. (2015). Implikasi Wakalah Pada Akad Murabahah Oleh BCA Syariah (Studi di Bank BCA Syariah Semarang). Universitas Negeri Semarang.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. ALFABETA.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan (3rd ed.). ALFABETA.

Suhesti, I. E. (2017). Analisis Sistem Penerapan 5C Pada Produk Pembiayaan IB Griya Bank Jateng Syariah. Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang.

Sumar’in. (2012). Konsep Kelembagaan Bank Syariah (I). Graha Ilmu.

Suripto, T. (2012). Manajemen SDM Dalam Perspektif Ekonomi Islam: Tinjauan Manajemen SDM Dalam Industri Bisnis. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, II, 240.

Syariah, B. (n.d.-a). Informasi Umum.

Syariah, B. (n.d.-b). Produk Dan Layanan.

Trisadini P.Usanti, Abd Shomad, R. D. (2013). Transaksi Bank Syariah. Bumi Aksara.

Turmudi, M. (2016). Manajemen Penyeselesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Lembaga Perbankan Syariah. Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 1, 99.

Wangsawidjaja, A. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. PT Gramedia Pustaka Utama. Widodo. (2017). Metodologi Penelitian, Populer & Praktis. PT Raja Grafindo Persada.

Wijaya, D. P., Heksaputra, D., Wicaksana, R. S., & Gautama, D. H. (2019). Pengembangan Aplikasi ADIBA MSME Sebagai Penghubung Lembaga Keuangan Syariah Dengan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Indonesian Journal of Business Intelligence, 2, 59.

Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A. (2016). Akuntansi Perbankan Syariah. Salemba Empat.

Yusuf, A. M. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan. Kencana Prenada Media Group.

Zulfiyanda. (2020). Tinjauan Hukum Pembiayaan Murabahah Dalam Perbankan Syariah.

Downloads

Published

10-02-2022

How to Cite

Rahmawati Putri, A., Satria Wicaksana, R., & Noer Ady Rahmanto, D. (2022). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah: (Studi Kasus di Bank Central Asia KC Yogyakarta). Margin: Jurnal Bisnis Islam Dan Perbankan Syariah, 1(1), 1–15. https://doi.org/10.58561/margin.v1i1.21

Issue

Section

Articles