Etika Bisnis Islam Dalam Praktek Bisnis Di Era Digital Ekonomi
DOI:
https://doi.org/10.58561/margin.v2i1.65Keywords:
Bisnis, Digital Ekonomi, Etika Bisnis IslamAbstract
Ekonomi digital muncul dan berkembang pesat beriringan dengan kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi yang berkembang. Inilah sebabnya mengapa ekonomi digital berusaha untuk memungkinkan usaha kecil dan menengah untuk memasuki dunia bisnis dengan mudah dan praktis. Kebebasan dalam ekonomi digital membuat banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku bisnis, hal ini harus diimbangi dengan penerapan etika bisnis di dalamnya. Ada beberapa prinsip etika yang harus diterapkan dalam bisnis. Berdasarkan lima aksioma etika bisnis Islam, maka segala aktivitas bisnis baik menggunakan digital ekonomi maupun non digital tetap harus sesuai dengan etika bisnis Islam dan tidak boleh melanggar dan bertentangan dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk melihat praktek-praktek bisnis yang ada dan menggunakan ekonomi digital sebagai sarana bisnis yang dijalankan, yang kemudian dilihat dan ditinjau dengan menggunakan teori etika bisnis islam. Sehingga akan ditemukan semacam teori tentang batasan (yang dilarang dan diperbolehkan) yang diberikan oleh etika bisnis islam dalam melaksanakan bisnis melalui digital ekonomi. Metode penelitian yang digunakan kualitatif deskriptif dengan menggunakan analisa studi pustaka. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari kajian-kajian mengenai teori etika bisnis islam serta fenomena bisnis digital yang ada di era saat ini. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktek bisnis di era ekonomi digital masih termasuk ke dalam wilayah muamalah yang memiliki hukum asal dibolehkan sampai adanya dalil atau nash yang melarang. Dalam praktek bisnis ini prinsip kehatian-kehatian dan kejujuran menjadi prinsip utama yang harus dipenuhi, yang kemudian juga diikuti dengan prinsip-prinsip etika bisnis islam yang lain.
References
Amalia, Fitri. “Etika Bisnis Islam: Konsep Dan Implementasi Pada Pelaku Usaha Kecil.” Al-Iqtishad: Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah 6, no. 1 (January 28, 2014): 133–42.
Aprilia, Nila Dwi. “PERKEMBANGAN EKONOMI DIGITAL INDONESIA.” Ekonomi Pertahanan 7, no. 2 (August 28, 2021): 245–59.
Ariyadi, Ariyadi. “Bisnis Dalam Islam: Business in Islam.” Jurnal Hadratul Madaniyah 5, no. 1 (June 1, 2018): 13–26. https://doi.org/10.33084/jhm.v5i1.158.
Azizah, Mabarroh. “PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM TRANSAKSI JUAL BELI DARING DI TOKO ONLINE SHOPEE.” Humani (Hukum dan Masyarakat Madani) 10, no. 1 (May 22, 2020): 83–96. https://doi.org/10.26623/humani.v10i1.1848.
Djunaeni, Moch Endang. “ETIKA BISNIS SYARIAH.” Al-Amwal : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syari’ah 7, no. 1 (February 15, 2016). https://doi.org/10.24235/amwal. v7i1.219.
Indonesia, Data. “Pengguna Media Sosial di Indonesia Capai 191 Juta pada 2022.” Dataindonesia.id. Accessed February 17, 2023. https://dataindonesia.id/digital/ detail/pengguna-media-sosial-di-indonesia-capai-191-juta-pada-2022.
Iqbal, Riskun. “DIGITAL MARKETING PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM.” JURNAL MUBTADIIN 8, no. 02 (November 23, 2022). https://journal.an-nur.ac.id/index.php/ mubtadiin/article/view/603.
KOMINFO, PDSI. “Kementerian Komunikasi Dan Informatika.” Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Accessed February 17, 2023. https://kominfo.go.id/.
Maharani, Shinta, and Miftahul Ulum. “EKONOMI DIGITAL: PELUANG DAN TANTANGAN MASA DEPAN TERHADAP EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA.” Conference on Islamic Studies FAI 2019, no. 0 (February 13, 2020): 1–11. https://doi.org/10.30659/cois.v0i0.7981.
Maksudin, Maksudin. “ETIKA BISNIS DALAM PERSFEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM.” El-Ecosy : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 2, no. 2 (September 5, 2022): 135–53. https://doi.org/10.35194/eeki.v2i2.2513.
Nasrulloh, Nasrulloh. “Implementasi Etika Bisnis Islam Dan Transformasi Digital UMKM Madura Dalam Mendukung Ketercapaian Sustainable Development Goals.” JES (Jurnal Ekonomi Syariah) 7, no. 1 (February 28, 2022): 63–75. https://doi.org/ 10.30736/jesa.v7i1.183.
Panggabean, Sriayu Aritha, and Kaharuddin K. “ETIKA BISNIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM.” Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat 22, no. 2 (September 7, 2021): 77–86. https://doi.org/10.36294/cj.v22i2.2287.
“PENGARUH RISIKO PADA E-COMMERCE | Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia.” Accessed February 17, 2023. https://jurnal.stie.asia.ac.id/index.php/jibeka/article/ view/215.
Ru’fah Abdullah, Sohari Sahrani. Fiqih Muamalah. Bogor: Ghalia Indonesia, 2011.
Rusli, Muhammad, and Muh Rifki Alisyah. “PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM DI ZAMAN DIGITAL (STUDI PADA BUKALAPAK.COM),” n.d.
Soegoto, Eddy Soeryanto, and Muhammad Habibi Putera. “PENGARUH RISIKO PADA E-COMMERCE.” Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia 16, no. 1 (February 6, 2022): 27–35. https://doi.org/10.32815/jibeka.v16i1.215.
Triwibowo, Ananto, Dimas Pratomo, Nur Sya’adi, and Muhammad Afani Adam. “Comparative Study of Hisbah Institutions and Consumer Protection Institutions In Indonesia In A Review of Islamic Business Ethics.” International Journal of Islamic Economics 4, no. 02 (December 16, 2022): 121–35. https://doi.org/10.32332/ ijie.v4i02.5554.
Yunita Rahayu, Muhammad Iqbal Fasa, and Suharto. “Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang.” Islamic Economics and Finance Journal 1, no. 1 (February 18, 2022): 1–12. https://doi.org/10.55657/iefj.v1i1.4.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ananto Triwibowo, Muhammad Afani Adam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.