Strategi Pelaksanaan Akad Pembiayaan Syariah di Era Tantangan COVID-19

Authors

  • Panji Lukito Institut Al Ma'arif Way Kanan Lampung
  • Asmuni Asmuni Institut Al Ma'arif Way Kanan Lampung
  • Ahmad Wahyudi Institut Al Ma'arif Way Kanan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.58561/margin.v2i1.66

Keywords:

Era Covid 19, Akad Pembiayaan Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Analisis Pelaksanaan Akad Pembiayaan Syariah Di Era Covid 19 (Studi Analisis Di Bank Syariah Way Kanan Provinsi Lampung Tahun 2020) Sebagaimana kita ketahui bahwa pandemi covid-19 ini sangat mempengaruhi keadaan ekonomi masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Way Kanan pada khususnya. Merujuk pada kondisi krisis 1998, bank syariah melakukan konversi pembiayaan dengan akad murabahah menjadi pembiayaan dengan akad musyarakah dan mudharabah. Oleh sebab itu peneliti ingin mengetahui bagaimana sistem pengelolaan produk-produk Bank Syariah Way Kanan di era covid-19. Bagaimana akad pembiayaan yang diterapkan oleh Bank Syariah Way Kanan di era pandemi covid-19. Dan apakah implikasi akad pembiayaan yang diterapkan di Bank Syariah Way Kanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif (field research). Data-data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer maupun sekunder, data ini diperoleh peneliti melalui wawancara dan dokumentasi. Data-data yang sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan model deskriptif analitik. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa Sistem pengelolaan produk pembiayaan syariah di Bank Syariah ada 6 akad yaitu, Ijarah multi jasa (Sewa), Mudharobah (Bagi Hasil), Musyarokah (Kemitraan), Murabahah (Jual Beli), Rahn (Gadai) dan Qard. Pelaksanaan akad pembiayaan syariah dibank Syariah Way Kanan di era covid 19 tidak berbeda dengan pelaksanaan akad pembiayaan syariah sebelum covid 19. Nasabah pembiayaan di Bank Syariah Way Kanan yang terkena dampak penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) termasuk debitur usaha mikro, kecil dan menengah mendapatkan restrukturisasi sesuai kesepakatan antara bank dengan nasabah.

References

Arul Amrulloh dan Iin Ratna Sumirat, Peran Ekonomi Syariah Di Era Pandemi, Suka Bumi : Haura Publishing, 2020.

Endang Siti Rahayu, Perspektif Covid-19 Terhadap Perubahan Lingkungan Sosial Ekonomi Pedesaan, Bandung : Refika, 2020.

http://www.al-eman.com/20%تيمية20فتوى%20ابن%20%الكتب/مجموع**/i112&n539&p1

Khotibul Umam, Perbankan Syariah Jakarta : Rajawali Pers, 2015.

Miles M.B dan Huberman A. Mikel, Qualitative Data Analisis (Beverly Hills: SAGE Publicaton. 1992)

V. Wiratna Sujarweni, Metodologi Penelitian – Bisnis & Ekonomi (Yogyakarta: Pustakabarupress. 2015)

Downloads

Published

19-04-2023

How to Cite

Lukito, P., Asmuni, A., & Wahyudi, A. . (2023). Strategi Pelaksanaan Akad Pembiayaan Syariah di Era Tantangan COVID-19. Margin: Jurnal Bisnis Islam Dan Perbankan Syariah, 2(1), 1–14. https://doi.org/10.58561/margin.v2i1.66

Issue

Section

Articles